Siswi SMP ini Di Gauli saat terjatuh karena Mabuk
Polresta Banjarmasin yang menangani kasus perkosaan siswi SMP, Ria � bukan nama sebenarnya � di eks calon rumah dinas Wali Kota Banjarmasin, Sabtu (8/10/2011) menetapkan tiga tersangka.
Penetapan ini dilakukan setelah memeriksa tujuh pemuda yang diamankan. Mereka yakni, Mr (13), Warga Pelambuan Sutoyo S, Kompleks H Hasan, Mi (16), warga Jalan Sutoyo, seberang RS TPT, Serta Hs (13), warga Sutoyo S Kompleks H Hasan yang tercacat sebagai siswi di sebuah mts.
�Tidak jauh dari pemeriksaaan awal kemarin (Sabtu), pelakunya hanya bertiga,� Ungkap Kasat Reskrim Poresta Banjarmasin, AKP Andi Adnan SH Sik.
Sementara empat remaja yang menjadi saksi yaitu Ml (15) warga Jalan Sutoyo S seberang Masjid Nurul Islam, Mj (16) warga Jalan Banyiur Luar Kelurahan Basirih Bajarmasin Barat, Lr (17) warga Jalan Sutoyo S Gang Berkat Bersama, dan MM (16) warga Jalan PHM Noor Pelambuhan.
Ditambahkan Adnan, berdasar keterangan Mr (pacar korban), pelaku mengakui dua kali melakukan aksinya. �Kronologinya, korban berserta para temannya pesta miras di TKP. Ketika si Ria sehabis kencing di lantai bawah bangunan, mau balik ke atas Ria pusing terjatuh kemungkinan akibat minuman,� ungkapnya.
Saat terjatuh, Ria diangkat, oleh pacarnya, Mr. �Disitulah Mr membuka celana dalam korban dan menggaulinya dua kali,� ujar Adnan.
Kemudian Mr menawarkan Ria ke dua teman lainnya yang datang dari loteng atas. �Jadi bukan atas keinginan suka sama suka,� ujarnya.