Foto : dok.pribadi
Secara umum terorisme sama dengan kejahatan dan bila kita telaah, kejahatan secara umum adalah ulah manusia yang dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhannya atau untuk memuaskan nafsunya sehingga sering lalai serta sama sekali tidak peduli dengan kepentingan orang lain. ( Dikutip dari buku teori kriminologi � Drs Moh Kemal Dermawan, M.Si. )
Dari teori tersebut dapat disimpulkan bahwa manusia memenuhi hawa nafsunya tanpa mempedulikan orang lain. Bahkan yang lebih memprihatinkan adalah teror bom tersebut wujud dari kepercayaan yang dianutnya yang dilakukan demi langkah Jihad sehingga memunculkan pertikaan antaragama. Permasalahan ini berbanding terbalik dengan isi butir-butir pancasila seperti:
- Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Untuk itu, marilah hentikan terorisme guna mewujudkan masyarakat dari Negara yang berpedoman pancasila. Dimungkinkan bila Pengamalan Pancasila diterapkan sejak dini kepada tunas-tunas bangsa akan menjadikan Negara Indonesia menjadi damai, aman dan tentram.
Indonesia Bersatu !!!
Indonesia Merdeka !!!
Indonesia adalah Pancasila �
Andrias C
Mahasiswa Semester Lima
Fakultas Psikologi
Universitas Muria Kudus (UMK)
Sumber: http://kampus.okezone.com/read/2011/10/02/367/509639/hapuskan-terorisme-dengan-pancasila